KASUNANAN SURAKARTA-HADININGRAT

SESUAI PERJANJIAN GIYANTI 13 FEBRUARI 1755 KERAJAAN MATARAM DI BAGI MENJADI 2, YAITU :
  • KASULTANAN NGAYOGJAKARTA-HADINGRAT.
  • KASUNANAN SURAKARTA-HADININGRAT.
SUNAN SURAKARTA-HADININGRAT :
RAJA MANGKURAT IV BERPUTERAKAN PAKU BUWANA II .
SUNAN I :
SRI SUNAN PAKU BUWANA II (1745-1749)


SUNAN II :
SRI SUNAN PAKU BUWANA III (1749-1788)
SUNAN III :
SRI SUNAN PAKU BUWANA IV (1788-1820)
SUNAN IV :
SRI SUNAN PAKU BUWANA V (1820-1823)
SUNAN V :
SRI SULTAN HAMENGKU BUWANA VI (1823-1830)
SUNAN VI :
SRI SUNAN PAKU BUWANA VII (1830-1858)
SUNAN VII :
SRI SUNAN PAKU BUWANA VIII (1859-1861)
SUNAN VIII :
SRI SUNAN PAKU BUWANA IX (1861-1893)
SUNAN IX :
SRI SUNAN PAKU BUWANA X (1893-1939)
SUNAN X :
SRI SUNAN PAKU BUWANA XI (1939-1944)
SUNAN XI :
SRI SUNAN PAKU BUWANA XII (1944-2004)
SUNAN XII :
SRI SUNAN PAKU BUWANA XII (2004-sekarang)
 NB/ . Sunan HB V berputrakan Sunan HB VI, Sunan HB VII, Sunan HB VIII.
          Sunan HB IX putera dari Sunan HB VI.

5 komentar:

Anonim mengatakan...

walaupun hidup di alam demokrasi ala barat namun budaya dan identitas bangsa indonesia jangan punah dan musnahatate

Anonim mengatakan...

kalau perlu di subsidi biar sebagai pelestari budaya bisa bertahan selama bangsa indonesia tetap berdiri dan masih ada

Anonim mengatakan...

hidup budaya indonesia yang kucinta

Anonim mengatakan...

Saya sebagai keturunan amangkurat sangat mengutuk kebijakan pemerintahan sekarang karena tidak menghargai nilai budaya negara sendiri.

Anonim mengatakan...

pemerintah yang mana bos,,,,,,,,Yogya dapat dana istimewa bos,,,,,